Andre Rosiade Minta Kemendag-BPKP Audit Investigasi Rantai Distribusi Minyak Goreng

25-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan agar Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi rantai distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor. Hal ini demi menyikapi kelangkaan dan ketidakstabilan minyak goreng yang ada di pasaran hingga saat ini.

 

“Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP. Kita harus tahu dimana miss-nya ini,” tegs Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

 

Andre juga meminta kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag agar melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat dalam rangka pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET. “Bukan hanya perlu pengawalan yang ketat terkait ini, tapi juga kalau perlu bekerjasama dengan aparat hukum,” usul politisi Partai Gerindra ini.

 

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal. Menurut Hekal, sudah seharusnya Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia tidak mengalami kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng.

 

“Kenapa isu minyak goreng ini sangat hebat, karena kita ini produsen CPO terbesar di dunia. Seperti banyak orang bilang, tikus mati di lumbung pagi. Maka dari pada itu, kita ingin menggugah seluruh stakeholder untuk bisa saling membantu. Kita tidak pernah dengar, orang di Arab Saudi mengeluh harga bensin ketinggian. Bahkan di Malaysia kita tidak pernah dengar orang mengeluh harga minyak goreng ketinggian,” papar Hekal.

 

Politisi Partai Gerindra itu juga beharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pemerintah bisa segera melakukan tugasnya dengan baik, agar tidak ada lagi kesusahan yang dialami oleh rakyat, apalagi mengingat minyak goreng adalah kebutuhan harian rakyat.

 

 “Kita ini harus menyuarakan jeritan, apapun yang dirasakan rakyat kepada pemerintah. Yang kita kaget bersama itu, ada omongan kalau ada mafia (minyak goreng). Ada yang meragukan nalar kita, kok dalam semalam barangnya bisa ada, yang kemarin katanya tidak ada. Tentu kita harus cari tahu apakah pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan benar, tepat, atau masih kurang,” seloroh Hekal. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...